SERANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang untuk memfasilitasi kehadiran para paralegal dalam rangka peresmian nasional Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan.
Peresmian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dan direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa Posbakum merupakan bagian penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Posbakum hadir untuk memberikan bantuan hukum, penyuluhan, hingga pendampingan dalam kasus seperti mediasi, termasuk persoalan rumah tangga maupun sengketa lainnya,” ujarnya usai audiensi dengan Bupati Serang, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Posbakum telah tersebar di 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten, dengan dukungan tenaga paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat.
Pihaknya meminta Pemkab Serang untuk memfasilitasi sekitar 106 paralegal agar dapat hadir dalam peresmian nasional tersebut.
“Diharapkan para paralegal bisa hadir tepat waktu sebagai bagian dari dukungan terhadap program akses keadilan ini,” katanya.
Paralegal sendiri merupakan tenaga yang ditunjuk oleh kepala desa atau lurah, dengan jumlah rata-rata dua orang per desa atau kelurahan. Mereka telah mendapatkan pelatihan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum guna memberikan layanan hukum dasar kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan jajaran terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya minta Sekda dan dinas terkait memfasilitasi kehadiran paralegal Posbakum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, memastikan pihaknya akan mengalokasikan anggaran melalui dana desa untuk mendukung kehadiran para paralegal.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat puluhan desa di Kabupaten Serang yang telah memiliki Posbakum aktif, dengan jumlah paralegal bervariasi di tiap desa.
“Total sekitar 108 paralegal akan diundang sesuai koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Banten,” ujarnya.
Peresmian nasional Posbakum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.