SERANG – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Ketiganya bukan pelaku biasa. Mereka diduga bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang sebelumnya sempat mengumbar tembakan saat kabur usai beraksi di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang.
Para tersangka masing-masing berinisial AN alias Kice (32), AS (38), dan WH (26), warga Kabupaten Lampung Timur. Mereka dibekuk sesaat setelah turun dari kapal ferry dan diduga hendak kembali beraksi di wilayah Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yang lebih dulu ditangkap dalam kasus serupa.
“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kapolres, Senin (27/4/2026).
Penangkapan berlangsung menegangkan. Salah satu pelaku disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak disergap petugas. Namun Tim Resmob berhasil melumpuhkan dan mengamankan seluruh tersangka tanpa korban jiwa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru. Selain itu, diamankan pula satu unit mobil bak terbuka Isuzu Traga yang diduga dipakai sebagai kendaraan operasional untuk membawa motor curian ke Lampung.
“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tiga buah magnet pembuka kunci kontak serta kunci T lengkap dengan 20 mata kunci, alat yang lazim digunakan pelaku curanmor untuk merusak sistem pengaman kendaraan.
Menurut polisi, pengungkapan ini bermula dari pengakuan dua tersangka HB dan AS yang sebelumnya diciduk di Kecamatan Kibin. Dari hasil pemeriksaan, mereka membocorkan rencana kedatangan rekan lainnya melalui Merak.
Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan pengintaian di area pelabuhan hingga akhirnya mencurigai kendaraan pelaku yang baru keluar dari kapal.
Dari hasil interogasi, komplotan ini mengaku sudah puluhan kali beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat hendak ditangkap warga dan polisi usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik karyawati gerai minuman di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026 lalu.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan aksi nekatnya di hadapan hukum. Polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain dalam jaringan tersebut.