SERANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, menanggapi penonaktifan sementara fitur kirim pesan pada grup WhatsApp resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang yang menjadi perhatian di kalangan jurnalis.

Andrea menyampaikan bahwa pengelolaan grup WhatsApp sepenuhnya merupakan kewenangan admin grup sebagai bagian dari pengaturan teknis internal.

“Pengelolaan grup, termasuk pengaturan fitur maupun nama grup, merupakan kewenangan admin,” ujar Andrea. Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, grup WhatsApp Diskominfosatik pada dasarnya digunakan sebagai sarana penyampaian informasi terkait agenda pemerintahan, pembangunan daerah, dan kegiatan publik Pemerintah Kabupaten Serang.

Karena itu, Andrea berharap fungsi utama grup sebagai media distribusi informasi tetap dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh dinamika yang berkembang.

Menurutnya, komunikasi antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Serang hingga saat ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Wartawan masih dapat melakukan konfirmasi maupun koordinasi melalui saluran komunikasi resmi lainnya.

“Hubungan komunikasi antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Serang tetap terbuka. Rekan-rekan wartawan masih dapat melakukan konfirmasi melalui jalur resmi yang tersedia,” katanya.

Andrea juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap mengedepankan etika jurnalistik, profesionalisme, serta menjaga suasana yang kondusif dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menyikapi situasi ini secara bijak dan tetap mengedepankan profesionalisme serta akurasi informasi,” ujarnya.

PWI Kabupaten Serang, lanjut Andrea, terus menjalin komunikasi dengan pihak Diskominfosatik Kabupaten Serang agar fungsi interaksi dalam grup WhatsApp tersebut dapat kembali berjalan normal.