SERANG – Polsek Cikande memperkuat sinergi bersama insan pers di wilayah Serang Timur dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Cikande itu berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard, bersama jajaran berdialog langsung dengan puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Serang Timur.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah wartawan menyampaikan pertanyaan terkait program kerja dan langkah Polsek Cikande dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard menjelaskan, salah satu fokus kepolisian saat ini adalah penertiban peredaran minuman keras dan warung tuak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami sebagai aparat penegak hukum melakukan penertiban dalam rangka menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah,” ujar Fredo.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun perusahaan yang mengeluhkan aktivitas konsumsi minuman keras di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar kawasan industri.
“Banyak laporan terkait aktivitas nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di sekitar area perusahaan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban juga dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat serta bagian dari upaya menjaga ketertiban bersama.
Selain itu, Fredo menyebut pihaknya terus berupaya menjembatani berbagai persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas melalui pendekatan komunikasi dan musyawarah apabila masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jika ada kejadian atau peristiwa di masyarakat, silakan segera menghubungi saya, anggota, maupun petugas piket di Polsek Cikande,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis dan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.