LEBAK – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemkab Lebak di beberapa wilayah, warga Desa Tambak, Kec. Cimarga dan sekitarnya meminta agar jalur Rangkasbitung-Sindangwangi via Karian tidak dilupakan.sabtu 16 mei 2026.

Keluhan disampaikan warga dari Desa Tambak kec Cimarga Kp. kiara Payung,Kp. Calungbungur Bungur, Kp. Lebuh, Kp. Roke, Kp. Pedang, Warung Jati, hingga Kp. Sindangwangi.

Kerusakan terparah berada di jalur Rangkas-Sindangwangi via Karian, tepatnya mulai dari Desa Mekar Mulya , Kec. Cimaraga Kp. Umbulan sampai titik Kp. Sindangwangi.

Kondisi jalan terparah bukan hanya berlubang, bergelombang, tapi belum di aspal apalgi di beton seperti wilayah lainya dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Warga menyebut akses ini vital untuk mobilitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Warga berharap perhatian Pemkab Lebak merata ke seluruh wilayah, bukan hanya di titik-titik tertentu, kami merindukan dibangunkan jalan di titik Umbulan sampe Sindangwangi ucap wali kelas yang pulang ke Mekarjaya ci marga saya mengajar di SDN1 kampung pedang pak, pulang pergi ujarnya.

Seperti yang di keluhkan wali kelas kepala sekolah dan guru kelas yang setiap hari berjuang melawan malas melalui jalur tersebut menuju ke SDN1 kp pedang dan kp lebuh, ungkap kepsek ke awak media Kita setiap hari pulang pergi pak ke sekolah kebetulan saya tinggal di angsana aweh,

Warga Masyarakat meminta di bangun jalan tersebut, karena jalur ini sangat vital bukan saja warga sekitar ada PNS juga yang berjuang mendidik anak anak, kami minta Kepada seluruh OPD Kab. Lebak hingga Pak Bupati, tolong kami merindukan pemerataan infrastruktur yang layak,” ujar amsari, perwakilan warga.

Aspirasi ini muncul saat Pemkab Lebak tengah gencar membangun infrastruktur di sejumlah kecamatan. Warga meminta agar jalur Rangkas-Sindangwangi via Karian masuk prioritas perbaikan tahun ini.

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Lebak dan Pemkab Lebak terkait jadwal perbaikan ruas tersebut. DikSiber Banten membuka ruang hak jawab bagi instansi terkait