JAKARTA – Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

‎‎Dalam pernyataan sikap resmi yang diterbitkan Selasa (19/5/2026), Dewan Pers menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dan prinsip kemanusiaan internasional.‎‎

Tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho. Ketiganya tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.‎‎

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan armada tersebut dicegat oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza.

‎‎“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian isi pernyataan resmi Dewan Pers.

‎‎Selain mengecam tindakan tersebut, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para wartawan dan warga sipil Indonesia yang ditahan, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke tanah air.‎‎

Diketahui, armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) dengan melibatkan puluhan kapal dan relawan dari berbagai negara dalam misi kemanusiaan untuk Palestina.

‎‎( Sumber : Dewan Pers )