SERANG – Tim Resmob Polda Banten menangkap dua orang debt collector usai diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten di Kota Serang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FN dan YSB. Keduanya disebut merupakan bagian dari kelompok debt collector yang terlibat dalam insiden berdarah di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.

Saat ini, kedua terduga pelaku diketahui tengah menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang sambil menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob tersebut kini ditangani Tim Resmob Polda Banten guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat berlangsung proses penarikan kendaraan milik salah satu personel Brimob. Situasi di lokasi diduga memanas hingga memicu cekcok antara kedua belah pihak.

Keributan kemudian berujung aksi kekerasan. Salah satu oknum debt collector disebut mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi D 1213 ADN.

Tak lama berselang, dua anggota Brimob dilaporkan mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

Korban pertama diketahui bernama Bripda M. Fajar Dwi, personel Satbrimob Polda Banten letting 41 Tamtama. Ia mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, dan saat ini menjalani perawatan di IGD RS Bhayangkara.

Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, juga personel Satbrimob Polda Banten, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi pada bahu kiri. Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dradjat Prawiranegara Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

“Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan,” ujar Yudha.

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten dilaporkan mendatangi lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok debt collector yang melarikan diri menggunakan dua unit mobil Toyota Fortuner hitam.

“Kedua kendaraan tersebut diketahui bernomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN,” ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku yang telah diamankan, aparat gabungan juga masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah di Kota Serang guna mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.