SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun titip-menitip siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BASN) di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026).
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengingatkan seluruh panitia pelaksana dan kepala sekolah agar menjalankan proses penerimaan murid baru secara bersih, transparan, dan sesuai aturan.
“SPMB ini gratis, tidak ada pungutan apa pun. Kami juga mengarahkan seluruh calon wali murid agar tidak memberikan gratifikasi kepada panitia maupun pihak lain. Tidak boleh ada titip-menitip dari siapa pun,” tegas Najib kepada wartawan usai acara.
Menurut Najib, pelaksanaan SPMB harus berjalan lancar tanpa persoalan agar seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan terbaik.
Ia menegaskan, terciptanya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen, mulai dari orang tua, guru, pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Ekosistem pendidikan tidak hanya soal pembelajaran di kelas. Semua pihak harus terlibat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan anak,” ujarnya.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Serang telah membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan SPMB di lapangan.
Najib meminta masyarakat, khususnya calon wali murid, ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungli maupun titipan siswa.
“Kalau ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Karena itu masyarakat diharapkan membantu mengawasi dan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran yang wajib dipatuhi seluruh sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, mengatakan SPMB merupakan bagian dari transformasi pendidikan yang dirancang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
“SPMB diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang lebih membahagiakan bagi peserta didik. Karena itu komitmen bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Aber.
Menurutnya, penandatanganan komitmen bersama dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan dalam sistem pendidikan, termasuk memastikan hak setiap anak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
“Komitmen ini hadir untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan bersih dari praktik titipan, diskriminasi latar belakang sosial, maupun intervensi kekuasaan,” tegasnya.
Aber menambahkan, keterbukaan informasi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat diakses masyarakat secara terbuka sehingga proses dan hasilnya dapat diawasi bersama.
Pada pelaksanaannya, SPMB jenjang SMP di Kabupaten Serang sudah menggunakan sistem pendaftaran daring (online), sedangkan jenjang SD masih dilakukan secara manual.
“Untuk SMP sudah menggunakan sistem online sehingga lebih efektif, cepat, dan mudah diakses dari mana saja. Sedangkan untuk SD masih manual. Meski pendaftaran menjadi tanggung jawab orang tua, sekolah tetap wajib memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang juga meluncurkan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BASN) sebagai upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.
Program tersebut dirancang untuk membangun budaya sekolah yang menjamin keamanan fisik, psikologis, sosial, hingga ruang digital bagi seluruh warga sekolah.
“Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman menjadi fondasi utama bagi efektivitas pembelajaran, pembentukan karakter peserta didik, serta perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan,” kata Aber.
Melalui komitmen bersama SPMB 2026 dan peluncuran Pokja BASN, Pemkab Serang berharap layanan pendidikan semakin berkualitas sekaligus mampu menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, ramah anak, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan.