Serang – Ditreskrimum Polda Banten masih tancap gas memburu para pelaku kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan yang menimpa Fam Fuk Tjhong alias Uun.

Satu orang sudah diamankan, tapi perburuan belum selesai. Penyidik kini mengejar terduga pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi brutal di Lebak.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan LP/B/313/VII/SPKT http://II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN, tanggal 19 Juli 2026.

Peristiwa diduga terjadi Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 19.00 WIB di Kp. Babakan Pulo, Kel. Bojong Leles, Kec. Cibadak, Kab. Lebak.

“Korban didatangi sekelompok orang, mengalami kekerasan, lalu dibawa paksa dengan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permintaan maaf,” jelas Maruli, Rabu (22/07).

Dalam pengembangan kasus, penyidik sudah mengamankan 1 tersangka berinisial AS.

Penyidik juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti:

  1. Video dokumentasi kejadian
  2. Celana panjang warna abu-abu tua milik korban
  3. 1 HP Vivo V20 Sunset Melody + 1 Dus Oppo Reno 11F
  4. Kwitansi Visum et Repertum korban

Selain itu penyidik juga sudah melakukan olah TKP, Visum, pemeriksaan korban & saksi, serta memanggil pihak-pihak terkait.

Maruli menegaskan Polda Banten tidak akan tebang pilih. Semua yang terlibat akan dijerat sesuai hukum.

“Kami masih melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka lainnya. Siapapun yang terbukti terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

“Polda Banten berkomitmen penuh. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan di Banten. Serahkan proses hukum ke kami,” tutup Maruli.