SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penataan CSR tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2026.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, potensi peran dunia usaha perlu dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni usai rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).
Menurut Andra, Forum CSR tidak boleh menggantikan peran pemerintah, melainkan menjadi elemen pendukung pembangunan. Kontribusi dunia usaha nantinya dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), fasilitas olahraga, maupun program sosial lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, pada tahap awal Forum CSR masih berfokus memperkuat tata kelola guna membangun kepercayaan dari pihak perusahaan.
Salah satu dukungan yang sebelumnya telah diterima berasal dari Grup Sinar Mas untuk program bedah rumah di wilayah Tangerang.Ke depan, penyaluran CSR akan diarahkan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi salah satu fokus perhatian karena masih memiliki kebutuhan masyarakat yang cukup besar dan belum sepenuhnya tertangani melalui APBD.
“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover (tercakup) oleh program Pemprov,” ujar Deden.
Di tempat yang sama, Ketua Forum CSR Banten Jamil menegaskan bahwa pihaknya tidak mengelola dana CSR dari perusahaan. Forum tersebut murni menjadi wadah untuk membangun sinergi, penyelarasan program, kolaborasi, serta pemetaan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program (penyelarasan program), dan kolaborasi,” katanya.
Jamil menyebutkan, potensi dunia usaha di Banten sangat besar. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 4.000 perusahaan berskala menengah hingga besar yang beroperasi di Banten.
Jika digabungkan dengan perusahaan berskala kecil, jumlah perusahaan di Banten diperkirakan mencapai sekitar
8.000 perusahaan.Besarnya potensi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan pembangunan non-APBD apabila dikelola secara transparan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat transparansi, Forum CSR Banten saat ini juga tengah menyiapkan situs web khusus. Nantinya, situs tersebut akan memuat informasi mengenai program CSR, daftar perusahaan yang berkontribusi, penerima manfaat hingga sebaran lokasi kegiatan.
“Melalui situs web tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan program yang kemudian akan kami verifikasi untuk ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan,” paparnya.
Melalui penataan tersebut, Pemprov Banten berharap kontribusi dunia usaha dapat lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan, sehingga manfaat CSR dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.