SERANG – Warga Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kini mulai menikmati akses jalan yang lebih baik setelah pembangunan ruas Jalan Mancak-Cikedung dilakukan secara bertahap melalui betonisasi.

Pembangunan jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tersebut ditujukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat, termasuk mengangkut hasil bumi dari sembilan kampung yang berada di wilayah Desa Cikedung.

Saat ini, pembangunan ruas Jalan Mancak-Cikedung kembali dilaksanakan di Kampung Bulakan sepanjang 402 meter dengan konstruksi beton. Proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.

Kepala Desa Cikedung, Herman, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang telah memprioritaskan pembangunan jalan yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang yang membangun jalan melalui PUPR. Saat ini proses pembangunannya sudah terealisasi,” ujar Herman saat meninjau pembangunan, Kamis 10/9/2026.

Menurut Herman, pembangunan jalan tersebut memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mempermudah mobilitas hasil bumi. Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat berdampak terhadap peningkatan perekonomian warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan jalan, perekonomian masyarakat desa kami meningkat. Tentu ini untuk kemajuan desa kami juga,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang Surtaman meninjau langsung lokasi pembangunan untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar.

Ronny mengatakan, pembangunan ruas Jalan Mancak-Cikedung saat ini telah memasuki tahap pengecoran. Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2026 dan ditargetkan selesai sesuai kontrak pada 22 Oktober 2026.

“Hari ini kami sedang meninjau pembangunan rekonstruksi jalan di ruas Jalan Mancak-Cikedung. Alhamdulillah, ini sudah mulai dalam tahap pengecoran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruas Jalan Mancak-Cikedung memiliki panjang sekitar 10 kilometer dan menjadi salah satu prioritas penanganan Pemkab Serang melalui DPUPR. Penanganan jalan tersebut telah dilakukan secara bertahap sejak 2023.

“Dari tahun 2023 hingga 2024 dan sekarang 2026, kita juga melakukan penanganan. Total yang sudah ditangani sekitar 2 kilometer dengan lebar 4 meter,” terang Ronny.

Meski masih menyisakan sekitar 8 kilometer, Ronny memastikan penanganan jalan akan terus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan alokasi anggaran yang tersedia.

“Memang kita masih ada PR sekitar 8 kilometer lagi. Namun, Insya Allah secara bertahap akan kita selesaikan penanganannya, sehingga jalan ini akhirnya bisa dinikmati oleh masyarakat Cikedung,” ucapnya.

Ronny juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu panjang.

“Nanti ketika bangunan ini sudah selesai dan dimanfaatkan, masyarakat ikut memeliharanya, tidak merusak, dan jika ada kerusakan kecil agar ikut dirawat,” ajaknya.