MAMUJU — Rencana pengeboran lebih dari 30 titik eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Blok Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, oleh PT Perminas (Persero) menghadapi penolakan sebagian warga. Di balik protes itu, tersimpan kekhawatiran mendalam terhadap lahan, sumber air, dan ruang hidup yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan masyarakat setempat.

Penolakan ini menjadi pengingat: keberhasilan pengembangan mineral strategis tidak ditentukan semata oleh potensi di bawah tanah, melainkan juga oleh penerimaan masyarakat di atasnya.

Potensi Besar, Kecemasan Nyata

Badan Geologi Kementerian ESDM sebelumnya telah memetakan prospek LTJ di tiga blok Mamuju — Botteng, Botteng Utara, dan Takandeang — dengan kadar oksida tanah jarang berkisar 2.578–4.571 ppm, menempatkan daerah ini sebagai kawasan prioritas nasional.

Namun angka-angka tersebut berhadapan dengan kekhawatiran warga Botteng. Mereka menilai sosialisasi yang berjalan belum menjelaskan secara memadai dampak jangka panjang terhadap lahan pertanian, sumber air bersih, serta lingkungan tempat tinggal mereka. Pertanyaan tentang metode pengeboran, pengelolaan limbah, hingga jaminan pemulihan lahan belum sepenuhnya terjawab.

Eksplorasi Belum Sama dengan Tambang Produksi

PT Perminas menjelaskan kegiatan saat ini masih berada di tahap eksplorasi dan penelitian awal, di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Tahap ini berbeda dengan pertambangan produksi berskala penuh. Apabila dinyatakan layak, perjalanan menuju operasi produksi diperkirakan masih memerlukan waktu sekitar delapan tahun.

Perusahaan juga telah melakukan sejumlah pendekatan di Desa Takandeang — mulai dari koordinasi rutin dengan pemerintah desa, rencana penyediaan sarana air bersih, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penyelesaian lahan yang terdampak langsung. Namun pola yang berhasil di Takandeang belum otomatis diterima di Botteng, di mana dinamika sosial dan persoalan yang dihadapi berbeda.

Dialog Harus Menjawab Secara Spesifik

Menyikapi hal tersebut, forum ilmiah bertema “Green LTJ” digelar pada 5 September 2026, mempertemukan PT Perminas, BRIN, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Forum ini menjadi ruang penting untuk menguji informasi secara terbuka.

Pendiri Beranda Ruang Diskusi, Raldy Doy, menegaskan bahwa keterbukaan adalah fondasi kepercayaan.

“Kalau masyarakat bertanya soal lingkungan, jawab dengan kajian lingkungan. Kalau soal kandungan mineral, jawab dengan data geologi. Kalau soal lahan, selesaikan secara terbuka dan adil,” ujarnya.

Ia mengingatkan dialog tidak boleh sekadar formalitas untuk memperoleh persetujuan. Kepentingan strategis negara harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Bukan Menghambat, Melalui Menguji Kesiapan

Penolakan warga Botteng bukan sekadar hambatan. Ia adalah cermin yang menguji sejauh mana transparansi data, kajian dampak, serta mekanisme perlindungan sosial dan lingkungan benar-benar disiapkan.

Di satu sisi, LTJ adalah komoditas strategis yang memperkuat kemandirian teknologi dan rantai industri mineral nasional. Di sisi lain, masyarakat berhak mendapat kepastian bahwa sumber air, lahan, dan lingkungan mereka tidak dikorbankan demi kepentingan jangka panjang yang belum tentu terlihat manfaatnya.

Kuncinya sederhana: proses yang transparan, data yang dapat diverifikasi, penyelesaian lahan yang adil, serta komitmen teguh menjaga sumber air dan lingkungan.

Mamuju kini berada di persimpangan. Pertanyaannya bukan sekadar seberapa kaya tanahnya, melainkan apakah pengelolaannya mampu membuktikan bahwa kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan dapat berjalan di jalur yang sama.