Jakarta — Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu diskusi penting mengenai masa depan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menegaskan kebijakan afirmatif terhadap PTN harus dirancang beriringan dengan dukungan agar PTS tetap dapat berkembang.

Pendidikan Tinggi adalah Ekosistem yang Saling Terkait

“Pendidikan tinggi adalah ekosistem yang saling bertaut. Intervensi regulasi secara ekstrem tanpa kalkulasi makro yang matang, niscaya berdampak pada komponen lainnya,” ujar Handi, Jumat (25/9/2026).

Pemerintah masih merumuskan skema PTN bebas biaya, termasuk komponen UKT dan uang pangkal. Handi mengingatkan perubahan ini tidak boleh dipandang terpisah dari kondisi PTS yang menampung 91,7% dari total mahasiswa Indonesia.

PTN Harus Kembali Fokus pada Mutu

Jika biaya kuliah PTN ditanggung negara, Handi menyarankan:

  • Tata ulang jalur mandiri — jangan biarkan kemampuan finansial menggeser prinsip meritokrasi
    ​
  • Sesuaikan daya tampung — PTN tidak lagi perlu mengejar jumlah mahasiswa untuk pendapatan
    ​
  • Fokus pada keunggulan akademik — riset, inovasi, dan reputasi internasional menjadi prioritas utama

“Kampus negeri harus dikembalikan ke fungsi intinya: pilar keunggulan akademis, pusat riset terapan, pencetak inovasi nasional,” tegasnya.

Tiga Usulan untuk Menjaga Keberlangsungan PTS

1. Refokus KIP Kuliah ke PTS — jika PTN gratis, skema bantuan biaya lebih diarahkan untuk mahasiswa kurang mampu di PTS
​
2. Perluas insentif operasional — perkuat program PP-PTS, dukung PTS di daerah 3T dan yang menjaga mutu tridharma
​
3. Standardisasi dan pengendalian mutu — dukungan bukan berarti melindungi PTS yang tidak memenuhi standar

“Proteksi negara terhadap PTS tidak boleh memelihara kampus yang sekadar pabrik ijazah,” tegas Handi.

PTN dan PTS Harus Tumbuh Bersama

Handi menekankan: jangan sampai kebijakan baru justru menciptakan masalah baru. Pembagian peran yang jelas diperlukan agar PTN dan PTS tidak saling mematikan, melainkan saling melengkapi.

“Keduanya tumbuh bersama dalam harmoni ekosistem pendidikan nasional yang kokoh, berkeadilan, dan berdaya saing global,” pungkasnya.