Serang — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa sekolah wajib menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman jenjang Sekolah Dasar yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, di Swiss-Belinn Modern Cikande, Senin (28/9/2026).

“Kegiatan sosialisasi ini diintegrasikan dengan pembinaan kepada para kepala sekolah, termasuk pendampingan dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP),” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.

Ratu Zakiyah mengingatkan bahwa terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Kerja sama lintas dinas sangat diperlukan, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta BPMP.

“Pertama, sekolah harus jadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Itu tidak bisa sendiri. Harus terintegrasi, sinergi antar-instansi,” tegasnya.

Selain itu, kepala sekolah diminta menjadi teladan bagi guru dan tenaga kependidikan. “Jika kepala sekolah memberi contoh terbaik, maka guru pun akan memberi yang terbaik bagi muridnya,” katanya.

Kolaborasi dengan orang tua juga ditekankan. “Mendidik anak bukan tugas sekolah saja. Perlu kemitraan dengan orang tua, termasuk bersama-sama membatasi penggunaan gawai pada anak,” tambahnya.

Meski secara umum kondisi sekolah di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang masih kondusif, Ratu Zakiyah menyebut tetap ada temuan oknum yang menyimpang. “Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Semua elemen harus peka. Jika ada kejanggalan, segera sampaikan kepada pihak berwenang,” pesannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aaber Nurhadi, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan menghapus budaya perundungan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil di lingkungan sekolah. Mengacu Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Pemkab Serang telah membentuk kelompok kerja yang diketuai Sekda, dengan melibatkan Bapperida, DP3AKB, Dinkes, Dinsos, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Diharapkan ke depan anak-anak merasa betah, nyaman, dan aman di sekolah. Tidak ada lagi diskriminasi maupun perlakuan yang membedakan satu sama lain,” ujar Aaber.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangunwibawa, mengapresiasi langkah Pemkab Serang yang telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

“Ini patut diapresiasi. Kabupaten Serang termasuk yang pertama di Provinsi Banten bahkan di tingkat kabupaten/kota yang merilis kebijakan ini. Semoga menjadi teladan bagi daerah lain,” pungkasnya.