JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai dinamika sidang Mahkamah Konstitusi membuka kembali persoalan politik bayangan (shadow politics) dan pelemahan demokrasi Indonesia.

Menurut Didik, ini adalah pengaruh kekuasaan informal dari luar pemerintahan — yang bekerja melalui jejaring loyalitas mantan penguasa — dan berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan: satu yang sah secara hukum, satu lagi yang bergerak di balik layar.

“Selama dua tahun terakhir terjadi dualisme kekuasaan — satu formal, satu lagi seperti ‘makhluk halus’ dari luar.”

Putusan batas usia Capres/Cawapres — Didik menyebutnya contoh nyata democratic backsliding, ketika aturan konstitusi disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek

Upaya perpanjangan masa jabatan — Pernah didorong secara masif namun digagalkan oleh Megawati Soekarnoputri

Pengaruh di balik layar — Sebelum pergantian pejabat, pengaruh mantan presiden dinilai masih kuat mengintervensi jalannya pemerintahan

Didik menilai langkah Presiden Prabowo melakukan pergantian pejabat adalah langkah tepat untuk menghapus pengaruh informal tersebut.

“Kini kekuasaan eksekutif sepenuhnya di tangan presiden yang menjabat. Sistem presidensial menjadi lebih sehat.”

Praktik ini tidak boleh menjadi preseden. Masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa harus waspada agar pengaruh pribadi tidak lagi melampaui lembaga negara.

“Jika ini dibiarkan, demokrasi kita akan semakin rapuh. Konstitusi dan hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun.”