SERANG — Kisah pilu dialami seorang ibu berusia 61 tahun asal Kampung Santoan, RT 006/002, Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Perempuan yang akrab disapa Mamah itu pingsan di trotoar samping Apotek Kimia Farma setelah diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota buser.
Peristiwa itu terjadi setelah Mamah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada pria bernama Tb Ikin, yang menjanjikan bisa membantu membebaskan anaknya dari tahanan.
Diketahui, anak Mamah telah ditahan di Polres Serang Kota sejak 22 Februari 2026 terkait perkara hukum yang sedang diproses.
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, anak perempuan Mamah bernama Nurhayati (33) sering bolak-balik menjenguk kakaknya di Polres Serang Kota.
Saat itulah Tb Ikin mendekati Nurhayati dan menanyakan alasan dirinya sering datang ke kantor polisi tersebut.
“Dia tanya kenapa saya sering ke Polres. Saya jawab karena menjenguk kakak yang sedang ditahan,” ujar Nurhayati kepada awak media.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, Tb Ikin diduga menawarkan bantuan dengan syarat keluarga menyerahkan sejumlah uang agar kakak Nurhayati bisa dibebaskan dari tahanan.
“Dia meminta uang Rp25 juta dengan alasan untuk mengurus pembebasan kakak saya,” kata Nurhayati.
Keluarga sempat ragu karena kondisi ekonomi mereka tergolong pas-pasan. Mamah sendiri sehari-hari bekerja sebagai buruh rumah tangga.
Namun pelaku terus menghubungi keluarga dan mendesak agar uang segera disiapkan. Ia bahkan menyebut proses harus dilakukan cepat karena berkas perkara akan segera dilimpahkan ke rumah tahanan.
Karena panik dan berharap anaknya bisa bebas, Mamah akhirnya mencari pinjaman dengan menjaminkan surat tanah kebun miliknya kepada tetangga.
Setelah uang berhasil dikumpulkan, Mamah bersama tiga anak dan seorang menantunya berangkat menuju Polres Serang Kota sekitar pukul 20.45 WIB.
Sesampainya di lokasi, Tb Ikin meminta keluarga bertemu di depan Apotek Kimia Farma di Jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang sekitar pukul 21.21 WIB untuk menyerahkan uang tersebut.
Saat penyerahan uang, pelaku meminta salah satu anggota keluarga bernama Pepen untuk mengantarnya dengan sepeda motor. Ia berdalih akan menemui penyidik yang menangani perkara kakak Nurhayati.
Namun di tengah perjalanan, pelaku justru meminta Pepen menurunkannya di persimpangan dekat Rumah Sakit Kencana.
“Dia bilang saya suruh kembali ke ibu dan keluarga. Katanya dia yang akan menemui penyidik dan nanti kakak saya akan diantar pulang oleh mobil dari Polres,” ujar Pepen.
Sementara itu, keluarga yang menunggu di sekitar Polres Serang Kota terus menanti kabar dari Tb Ikin. Namun hingga dua jam berlalu, tidak ada kepastian.
Saat dihubungi kembali, pelaku sempat meminta keluarga bersabar dengan alasan sedang dibuatkan surat oleh penyidik. Tak lama kemudian nomor telepon Nurhayati justru diblokir.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Mamah yang kelelahan dan terpukul langsung pingsan di trotoar samping Apotek Kimia Farma, di tengah hujan deras malam itu. Ia kemudian dibawa pulang oleh keluarganya ke rumah di Kampung Santoan.
Hingga kini keluarga korban masih berupaya mencari keadilan. Mereka mengaku telah mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota, namun laporan belum diterima dengan alasan bukti dinilai belum cukup.
“Padahal saat penyerahan uang itu kami berempat yang melihat langsung di lokasi,” kata Nurhayati.
Keluarga berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Banten, dapat menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu pelaku agar tidak menimbulkan korban lain.
Akibat peristiwa tersebut, Mamah mengalami kerugian materi sekitar Rp26 juta, selain tekanan mental yang harus ia tanggung sebagai seorang ibu yang hanya ingin membantu anaknya keluar dari masalah hukum.
