Jakarta — Kementerian Koperasi mendorong koperasi berbasis masjid menjadi penggerak ekonomi umat baru, dengan melibatkan pemuda masjid dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai pengelola utamanya. Pesan ini disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam resepsi puncak Milad ke‑49 BKPRMI, Minggu (25/10/2026) di Jakarta.

Menurut Menkop, fungsi masjid tidak hanya untuk ibadah saja. Dengan pengelolaan profesional, masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan. Ia berharap manajer koperasi masjid nantinya berasal dari kader‑kader BKPRMI agar pemuda dapat mengasah kemampuan manajerial sekaligus berkontribusi ekonomi bagi lingkungan sekitar.

Pengembangan koperasi masjid mengambil pelajaran dari keberhasilan koperasi pesantren seperti Sidogiri, Sunan Drajat, dan Nurul Jadid. Basis jamaah, jaringan sosial, dan kebutuhan warga sekitar menjadi modal awal pendirian koperasi, dengan catatan harus didukung perencanaan usaha realistis dan pengelolaan keuangan transparan.

Kemenkop juga akan memperkuat kemitraan dengan Masyarakat Ekonomi Syariah dan perbankan untuk membuka akses permodalan serta pendampingan bagi pengurus koperasi, agar usaha tidak hanya berdiri secara administratif tetapi berjalan berkelanjutan.

Dalam acara itu, BKPRMI juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru ngaji. Perwakilan BKPRMI Said Aldi Al Idrus meminta agar guru ngaji mendapatkan penghasilan layak serta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan seperti profesi lain.

Keberhasilan koperasi masjid dinilai bukan dari jumlah yang berdiri saja, melainkan dari keberlangsungan usaha, peningkatan pendapatan anggota, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi antara masjid, pemuda, dan pemerintah dapat menjadikan koperasi sebagai pilar dakwah dan ekonomi umat.