PANDEGLANG – Satlantas Polres Pandeglang terus gencarkan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari kelima, operasi digelar di wilayah hukum Polres Pandeglang dengan mengedepankan imbauan humanis, pada Jumat (30/10/2026).

Operasi ditandai dengan pembentangan spanduk besar “OPERASI PATUH MAUNG 2026 POLRES PANDEGLANG 26 Oktober s.d 8 November 2026” dan papan imbauan “JANGAN KEBUT-KEBUTAN”.

Kanit Operasional Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sulaeman menjelaskan, hari ini merupakan hari kelima pelaksanaan operasi.

“Ya baik jadi hari ini operasi Patuh Maung 2026 hari kelima kita adakan di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujarnya saat diwawancarai di lapangan.

Ia menegaskan, target operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan imbauan, bukan penindakan.

“Target sendiri kita dalam operasi patuh ini kita kedepankan untuk imbauan bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, kita kedepankan untuk menghimbau untuk tetap patuhi rambu-rambu ataupun melengkapi surat-surat berkendara,” jelasnya.

‘Operasi Patuh Maung 2026 sendiri akan berlangsung hingga 8 November 2026. Kalau untuk operasi sendiri kita sampai tanggal 8 November,” katanya.

Untuk hari ini, lanjut Kanit, jumlah kendaraan yang terjaring razia sekitar 80 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Namun petugas mengambil langkah teguran.

“Kalau hari ini jumlah kendaraan yang terjaring razia jumlah keseluruhan sekitar 80 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat tapi kita mengambil langkah untuk teguran lisan maupun tertulis,” ungkapnya.

Sementara untuk tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran tertentu yang berpotensi fatal.

“Kalau untuk tindakan tilang maupun tilang manual itu pelanggaran-pelanggaran tertentu contohnya yang melawan arus yang bisa mengakibatkan kecelakaan,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Kanit berpesan kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk selalu mengutamakan keselamatan.

“Untuk himbauan dihimbau untuk pengguna jalan terutama yang wilayah hukum Polres Pandeglang sendiri untuk tetap jaga keselamatan diri ataupun orang lain, tetap patuhi rambu-rambu yang ada, lengkapi surat-surat kendaraan karena keselamatan milik kita bersama,” tutupnya.