LEBAK – Dalam upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Green Policing melalui aksi penanaman pohon di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Jumat 23/10/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., M.M., jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, Kapolsek Muncang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muncang, serta masyarakat setempat.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, kegiatan Green Policing merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, penanaman pohon tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan langkah konkret untuk menghijaukan lingkungan dan menjaga keseimbangan alam demi kepentingan generasi mendatang.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua. Penanaman pohon bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah nyata untuk menjaga kelestarian alam, menghijaukan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” ujar AKBP Arninsi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, termasuk merawat pohon yang telah ditanam, menghindari tindakan yang merusak alam, serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres menegaskan, upaya pelestarian lingkungan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus melakukan aksi nyata dalam menjaga alam di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pelaksanaan Green Policing di Kecamatan Muncang tersebut menjadi bentuk kolaborasi Polres Lebak bersama Forkopimcam dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga alam semakin meningkat. Tidak hanya melalui penanaman pohon, tetapi juga dengan memastikan tanaman yang telah ditanam tumbuh dan terawat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.