SERANG – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto akhirnya buka suara terkait insiden di Kota Serang yang menyeret nama anggota TNI, personel Brimob Polda Banten, dan kelompok debt collector (DC).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul derasnya opini dan spekulasi yang berkembang di media sosial terkait peristiwa yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam keterangannya, Kolonel Oke menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus dilihat secara utuh dan objektif berdasarkan fakta, bukan digiring melalui asumsi maupun kesimpulan prematur yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Setiap peristiwa hukum harus dipahami secara menyeluruh berdasarkan fakta yang sedang didalami aparat berwenang, bukan berdasarkan opini sepihak,” tegasnya. Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari lapangan, rangkaian kejadian disebut bermula dari persoalan penarikan atau penguasaan kendaraan yang melibatkan pihak mata elang (matel) atau debt collector dengan anggota Sat Brimob Polda Banten.

Situasi kemudian berkembang hingga turut melibatkan salah satu anggota Kodim 0602/Serang.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa langsung digeneralisasi sebagai tindakan institusi tertentu karena masih dalam proses pendalaman aparat terkait.

Kolonel Oke menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan disiplin keprajuritan.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan prajurit yang bertentangan dengan hukum maupun aturan disiplin militer,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara, anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Denpom III/Serang.

Pemeriksaan tersebut meliputi pendalaman keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan fakta guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

“TNI tidak menempatkan prajurit di atas hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Kodim 0602/Serang disebut telah melakukan koordinasi intensif bersama Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob Polda Banten, serta Denpom III/Serang untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Koordinasi tersebut juga dilakukan guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman maupun spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kolonel Oke memastikan hubungan TNI dan Polri tetap solid dan profesional meskipun insiden tersebut memunculkan berbagai narasi di ruang publik.

“Tidak ada ruang untuk saling melindungi ataupun saling menyalahkan. Fokus utama adalah penegakan hukum dan pengungkapan fakta secara transparan sesuai kewenangan masing-masing institusi,” lanjutnya.

Terkait munculnya opini bahwa TNI berharap perlakuan khusus dalam perkara tersebut, pihaknya membantah keras tudingan tersebut.

“TNI Angkatan Darat tidak pernah meminta belas kasihan dari institusi manapun dalam penegakan hukum. Yang kami harapkan hanya proses yang objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta,” tegas Kolonel Oke.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh narasi yang menggiring tindakan oknum seolah mewakili institusi secara keseluruhan.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mengungkap akar persoalan dan rangkaian kejadian secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di publik.

“TNI Angkatan Darat tetap menjunjung supremasi hukum, menjaga sinergitas TNI-Polri, serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam setiap proses penegakan hukum,” tutupnya.