LEBAK – Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bersama Satlantas Polres Lebak mengamankan empat armada truk tambang Galian C di kawasan Terminal Aweh jalan raya Leuwidamar km 3 kecamatan kalang anyar, sabtu pagi.19 September 2026.

Exif_JPEG_420

Penertiban dilakukan karena keempat kendaraan tersebut nekat beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lebak.

“Cepi Petugas dishub di lapangan menjelaskan, penindakan berupa penempelan stiker peringatan dan pembuatan surat pernyataan.

“Galian C boleh dijelaskan kembali, Pak. Ini kendaraan-kendaraan yang kita temukan dalam pantauan pembatasan waktu. Kita tempel stiker Miranda, di mana sudah diberikan teguran satu untuk yang melanggar dan membuat surat pernyataan juga,” ujar petugas Dishub di lokasi.

Petugas menegaskan sanksi akan bertingkat jika masih membandel.

“Apabila ditemukan lagi yang kedua, yang ketiga, mungkin kita akan menjatuhkan sanksi yang mana yang sudah dimuat di Perda 36 Tahun 2025, sanksinya itu sebesar Rp5.000.000 untuk pelanggar yang sudah ditemukan ketiga kali. Sementara supaya maksimal, kendaraannya kita amankan dulu, disesuaikan waktu yang sudah ditentukan untuk bergerak kembali,” tegasnya.

Dari pihak kepolisian, Supriyanto, Bagian Patwal Satlantas Polres Lebak mengatakan penertiban ini untuk keselamatan pengguna jalan.

“Dengan dilakukannya kegiatan pengamanan armada di luar jam operasional, kita berharapnya selaku petugas di sini, mereka lebih tertib. Dengan adanya jam operasional diharapkan lebih tertib lagi ke depannya, untuk keluarnya juga mengikuti sesuai jam operasional, jadi meminimalisir angka kecelakaan,” ujarnya.

“Bayangkan kalau pagi sampai sore aktivitas masyarakat banyak di luar. Jadi dilakukan penertiban untuk tujuan mereka lebih tertib,” tambahnya.

Ia menyebut titik penertiban gabungan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk di depan Mandala dan Terminal Aweh.

Sementara itu, salah satu sopir armada yang diamankan, Rian, mengaku sudah mengetahui adanya aturan jam operasional.

“Sebelumnya pak emang sudah ada instruksi untuk jam operasional armada, krna saya sudah empat bulan tak pernah kesini pak, saya akui sudah melanggar aturan petugas dengan dorongan kebutuhan rumah pak, ya mau gimana lagi. Kami para sopir yang se harusnya ikut aturan malah melanggar, kami tak menghiraukan petugas akhirnya kami diamankan,” terang Rian saat diwawancarai media.

Hingga berita ini diturunkan, keempat armada masih diamankan di Terminal Aweh dan baru diperbolehkan kembali beroperasi sesuai jam yang telah ditentukan.