SERANG – Personel Polsek Cikeusal, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang warga perempuan yang membutuhkan pertolongan di Kampung Bagoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin 26/10/2026 dini hari.
Informasi tersebut diterima SPKT Polres Serang sekitar pukul 02.10 WIB, kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Cikeusal sekitar pukul 02.20 WIB untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tiga personel Polsek Cikeusal, yakni Aipda Urip H.S., Bripka Iskandar, dan Brigadir Darmawan, langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi warga yang dilaporkan membutuhkan bantuan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Tiara dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka pada bagian tangan di sebuah kamar rumah praktik bidan.
Petugas kemudian segera mengevakuasi perempuan tersebut ke Puskesmas Cikeusal untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.Respons cepat ini menjadi bentuk kesigapan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberikan pertolongan kepada warga yang berada dalam kondisi darurat.
Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di lingkungan sekitar.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Kepedulian serta dukungan lingkungan sekitar juga penting untuk membantu warga yang sedang menghadapi situasi sulit.