LEBAK — Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko ritel modern, dan produsen beras, Jumat (20/2/2026).
Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran, khususnya di Pasar Rangkasbitung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra.
AKP Wisnu menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga serta memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Untuk beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” ujar Wisnu di sela pengecekan.
Selain pasar tradisional, tim gabungan juga menyasar toko ritel modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata di tingkat produsen masih dalam kondisi stabil.
“Di tingkat produsen, beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, premium Rp14.000 per kilogram, dan SPHP tetap Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.
Ia menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik permainan harga oleh pihak tertentu.
“Dari hasil pengecekan bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai HET dan ketersediaannya mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Langkah proaktif tersebut mendapat apresiasi dari pedagang dan pembeli di Pasar Rangkasbitung. Mereka menilai kehadiran aparat memberikan rasa aman serta kepastian harga tetap terkendali.
“Kami senang ada pengawasan langsung dari polisi. Jadi kami bisa jual sesuai aturan dan pembeli juga tidak khawatir harga naik tiba-tiba,” ujar Siti, salah seorang pedagang.
Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Lebak memastikan pemantauan akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polres Lebak. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan serta mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Polres Lebak memastikan kondisi harga beras di Kabupaten Lebak, khususnya Pasar Rangkasbitung, masih dalam keadaan stabil dan terkendali. Aparat berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, serta keterjangkauan harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat.
