SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Cikande dan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu 18/10/2026, dini hari.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah dan menekan potensi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas terkait narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kali ini sasaran operasi adalah tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kragilan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Bondan.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak pidana narkotika. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah lokasi usaha dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba. Kehadiran anggota di lapangan merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk ketegasan kepolisian bahwa tidak ada ruang bagi para pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Serang,” tegasnya.

Bondan menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin menunggu sampai penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak yang lebih luas. Karena itu, pengawasan dan kegiatan kepolisian terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mencegah sekaligus mengungkap peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap dan mencegah peredaran narkotika,” ungkap Bondan.

Selain itu, ia mengingatkan pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar memastikan tempat usahanya tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usahanya dijadikan lokasi transaksi atau penyalahgunaan narkotika. Apabila ditemukan adanya tindak pidana narkoba, tentunya akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Bondan memastikan Satresnarkoba Polres Serang akan terus meningkatkan pengawasan melalui kegiatan kepolisian secara berkelanjutan, terutama di lokasi yang dinilai rawan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan kepolisian.

“Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti pada kegiatan malam ini saja. Kami akan terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda,” katanya.

Di akhir keterangannya, Bondan mengajak masyarakat Kabupaten Serang untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami berkomitmen untuk terus hadir, melindungi, dan menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya.