Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berdampak pada melemahkan fondasi pembinaan atlet, mengurangi potensi prestasi daerah, dan mengganggu regenerasi atlet dan pelatih.
Situasi ini semakin krusial karena Kabupaten Serang akan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Banten VII 2026. Ajang tersebut membutuhkan konsolidasi organisasi yang kuat, kepemimpinan yang jelas, serta arah pembinaan yang terukur.
Ketidakstabilan itu dalam menjelang event besar juga akan berpotensi menimbulkan terganggunya program latihan terpusat, terhambatnya distribusi anggaran dan fasilitas, serta turunnya motivasi atlet, hingga munculnya fragmentasi antar-cabor.
Dalam manajemen olahraga, stabilitas organisasi menjelang kompetisi multi-event merupakan faktor penting dalam menentukan keberhasilan prestasi.
Inti dari dinamika ini terletak pada legitimasi. Siapa pun yang terpilih harus lahir dari proses yang transparan, akuntabel, dan sesuai AD/ART organisasi. Kepemimpinan yang sah secara administratif namun lemah secara legitimasi moral berpotensi menghadapi resistensi internal.
Sebaliknya, kepemimpinan yang lahir dari proses demokratis akan memiliki Otoritas moral dalam mengambil kebijakan, dukungan struktural dari cabor dan kemudahan dalam melakukan konsolidasi, serta stabilitas psikologis bagi atlet dan pelatih.
Secara keseluruhan, dinamika ini bukan sekadar persaingan antar figur, melainkan ujian kedewasaan organisasi dalam menjaga integritas proses serta keberlanjutan pembinaan olahraga Kabupaten Serang.
