LEBAK — Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tudingan yang menyebut dirinya menahan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat. Ia menegaskan seluruh bantuan beras telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantahan tersebut disampaikan Ubed menanggapi sejumlah pemberitaan yang menuding dirinya menahan bantuan beras hingga tiga periode. Ia menilai tudingan tersebut tidak benar dan muncul setelah dirinya membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping.
“Saya santai saja menanggapi tudingan itu. Semua bisa dibuktikan dengan dokumen penyaluran bantuan yang ada. Isu ini muncul setelah saya membongkar dugaan pungli oleh oknum pegawai Dinsos Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping,” kata Ubed kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, langkah mengungkap dugaan pungli tersebut dilakukan karena banyak warga yang mengadu ke pihak desa. Mereka mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum pegawai tersebut ketika hendak mengurus perbaikan dokumen bantuan sosial atau perubahan data desil.
“Sebagai kepala desa saya punya kewajiban membela dan melindungi masyarakat. Banyak warga yang mengadu karena merasa keberatan diminta uang saat mengurus dokumen bantuan sosial,” ujarnya.
Ubed menyebut, setelah kasus dugaan pungli itu mencuat dan ditangani oleh instansi terkait, berbagai tudingan negatif mulai diarahkan kepadanya. Salah satunya terkait isu penahanan bantuan beras.
Ia menegaskan bahwa tidak ada beras bantuan yang ditahan. Seluruh bantuan telah disalurkan kepada KPM sesuai data yang diterima.
“Isu penahanan beras itu tidak benar. Semua beras sudah dibagikan kepada KPM dan dokumentasi penyalurannya juga lengkap,” tegasnya.
Ubed juga mengakui sempat terjadi perdebatan dengan pihak pemasok beras dari PT YAT pada awal penyaluran. Hal itu terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara jumlah beras dan daftar penerima bantuan.
Menurutnya, dalam data penerima sempat ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti penerima ganda hingga nama warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum sebagai penerima bantuan.
“Karena datanya tidak akurat, ada yang dobel bahkan ada yang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima. Itu yang kami pertanyakan,” jelasnya.
Ia berharap polemik tersebut dapat diluruskan dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
