SERANG – Sebanyak dua belas anggota PWI Kabupaten Serang dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Banten bekerja sama dengan Polda Banten, kamis 24/9/2026.

UKW tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, dan bertempat di lingkungan Markas Polda Banten, Kota Serang.

‎‎Pelaksanaan UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

‎‎Menanggapi hasil tersebut, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra menyampaikan apresiasi kepada dua belas anggota PWI Kabupaten Serang yang telah mengikuti seluruh rangkaian UKW.

‎‎“Alhamdulillah, dua belas anggota PWI Kabupaten Serang dinyatakan kompeten. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Andrea.‎‎

Menurutnya, predikat kompeten yang diperoleh melalui UKW bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi harus dibuktikan melalui praktik jurnalistik yang berpegang pada kode etik dan prinsip keberimbangan.

‎‎“Saya berharap teman-teman yang sudah dinyatakan kompeten dapat semakin profesional, mengedepankan fakta, menjaga kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.‎‎

Andrea menambahkan, wartawan juga dituntut terus meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.‎‎

“Kompetensi harus terus diasah. Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kemampuan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.