SERANG – Sebanyak dua belas anggota PWI Kabupaten Serang dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten Angkatan ke-28 yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Banten bekerja sama dengan Polda Banten, kamis 24/9/2026.
UKW tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, dan bertempat di lingkungan Markas Polda Banten, Kota Serang.
Pelaksanaan UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra menyampaikan apresiasi kepada dua belas anggota PWI Kabupaten Serang yang telah mengikuti seluruh rangkaian UKW.
“Alhamdulillah, dua belas anggota PWI Kabupaten Serang dinyatakan kompeten. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Andrea.
Menurutnya, predikat kompeten yang diperoleh melalui UKW bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi harus dibuktikan melalui praktik jurnalistik yang berpegang pada kode etik dan prinsip keberimbangan.
“Saya berharap teman-teman yang sudah dinyatakan kompeten dapat semakin profesional, mengedepankan fakta, menjaga kode etik jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” katanya.
Andrea menambahkan, wartawan juga dituntut terus meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
“Kompetensi harus terus diasah. Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kemampuan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.