LEBAK – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten resmi melaporkan dugaan kasus intimidasi dan kekerasan terhadap seorang warga bernama Uun ke Polda Banten, Sabtu (18/7/2026).

Selain menempuh jalur hukum, Forwatu juga menyatakan tengah mempersiapkan aksi massa damai dengan tagar #SAVEUUN serta mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lebak mundur dari jabatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang disebut bernama Uun berada dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, menutupi wajah, dan tampak ketakutan saat diinterogasi di dalam sebuah kendaraan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh ucapan bernada sarkasme yang disampaikan Uun dan dianggap menyerang pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Menanggapi video yang viral tersebut, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Kami tidak membenarkan ujaran kasar atau menyerang pribadi siapa pun. Tapi kita ini negara hukum. Jika merasa dirugikan, jalurnya jelas: laporkan ke polisi dan biarkan diproses di pengadilan. Bukan malah mengeroyok, menelanjangi, dan mengintimidasi warga. Itu bukan wibawa, melainkan penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng lembaga wakil rakyat,” ujar Arwan dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Arwan menyebut, berdasarkan rekaman video dan data yang telah dihimpun, pihaknya menduga tindakan intimidasi tersebut dilakukan secara terorganisir.

Sebagai langkah hukum, Forwatu Banten mengaku telah menyerahkan rekaman video lengkap beserta data pendukung kepada penyidik Polda Banten.

“Kami sudah menyerahkan bukti kepada penyidik. Jika ada dugaan penghinaan, biarkan hukum yang menilai. Namun jika ada dugaan kekerasan fisik, itu juga harus diproses sesuai hukum. Kami meminta aparat mengusut tuntas siapa pelaku maupun pihak yang diduga memberi perintah, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain proses hukum, Forwatu Banten juga menginisiasi gerakan #SAVEUUN yang akan diwujudkan melalui aksi massa secara damai dan tertib bersama sejumlah elemen masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Forwatu akan membawa tuntutan agar Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pemimpin harus menjadi teladan dalam menaati hukum. Gerakan #SAVEUUN bukan hanya untuk memperjuangkan keadilan bagi satu orang, tetapi juga untuk menjaga rasa aman dan harga diri masyarakat Lebak,” kata Arwan.

Forwatu Banten menegaskan seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari menunggu proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.