TANGERANG — Pekerjaan galian proyek Perumda Tirta Benteng (PDAM Tirta Benteng) di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi diduga belum berjalan sebagaimana mestinya.

Pekerja Tanpa APD Lengkap, Material Berserakan

Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.21 WIB, terlihat pekerja melakukan aktivitas di area galian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Padahal pekerjaan penggalian memiliki risiko nyata — longsornya tanah, jatuhnya material, hingga kecelakaan dengan kendaraan yang melintas.

Selain itu, tumpukan tanah dan material hasil galian tampak berserakan di pinggir jalan tanpa pengamanan yang memadai. Kondisi ini berpotensi mengganggu pengguna jalan sekaligus menimbulkan risiko kecelakaan bagi warga yang lewat.

Jangan Tunggu Kecelakaan Baru Bertindak

Keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas sejak awal, bukan hal yang diabaikan demi mengejar target waktu. Perumda Tirta Benteng selaku pemilik proyek dan pihak pelaksana wajib memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar K3 — mulai dari pemakaian APD, pemasangan rambu peringatan, pembatas area kerja, hingga penataan material galian agar tidak mengganggu lalu lintas.

Sorotan ini pun dialamatkan kepada jajaran pimpinan, termasuk Direktur Utama Perumda Tirta Benteng. Sebagai pimpinan tertinggi, Dirut didesak turun tangan memastikan pengawasan di lapangan berjalan ketat.

“Kalau benar standar K3 sudah menjadi kewajiban, mengapa masih ditemukan pekerja tanpa APD lengkap? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka,” tegas pengamat.

Pembangunan Tak Boleh Mengorbankan Keselamatan

Masyarakat berharap Perumda Tirta Benteng segera mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan di lapangan. Penggunaan APD, rambu pengaman, pagar pembatas, serta pengaturan material galian harus diperketat mulai saat ini.

Jangan sampai aspek keselamatan baru diperhatikan setelah terjadi kecelakaan. Proyek perbaikan infrastruktur memang dibutuhkan, namun pembangunan tidak boleh mengorbankan nyawa dan keselamatan pekerja maupun warga sekitar.

Kini publik menunggu langkah konkret: apakah temuan ini segera ditindaklanjuti, atau persoalan K3 dibiarkan menjadi pemandangan yang biasa saja?