PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Pandeglang menggelar aksi demo Jilid 2, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kekecewaan mahasiswa atas dugaan buruknya pengelolaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang.

Novan Ahmad Fauzan menjelaskan, ada 3 kejanggalan utama yang disoroti dari pengelolaan di Dinas PUPR Pandeglang.

Pertama, pembangunan jalan Desa Cijarang, Kecamatan Cimanggu yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Kedua, adanya dugaan praktik setoran proyek melalui perantara koordinator proyek. Ketiga, dugaan monopoli proyek, di mana pekerjaan strategis dinilai hanya dikuasai oleh segelintir rekanan tertentu.

Korlap aksi menegaskan:
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, ini soal sistem yang sengaja dipelihara. Kalau proyek dimonopoli kroni, kualitas pasti dikorbankan”.

Mahasiswa mengajukan 7 tuntutan resmi:

  1. Mendesak Bupati bertindak tegas menindak dugaan pelanggaran hukum, setoran, dan monopoli proyek.
  2. Mengevaluasi serta menindak Kepala Dinas PUPR yang diduga menyalahgunakan jabatan.
  3. Menyelidiki segera pembangunan di Desa Cijarang, Kecamatan Cimanggu.
  4. Meminta Kejaksaan Pandeglang menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dengan cepat.
  5. Menegaskan Pandeglang terancam kerugian besar akibat pejabat yang tidak bertanggung jawab.
  6. Menghapus jabatan koordinator proyek yang diduga menjadi pintu masuk praktik setoran.
  7. Membuka data rekanan proyek APBD dua tahun terakhir untuk membuktikan tidak ada monopoli.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah.

Masyarakat berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti agar pembangunan di Pandeglang berjalan bersih dan transparan.