SERANG – Seorang ibu tunggal asal Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Apiah, menyampaikan jeritan hati melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Gubernur Banten Andra Soni, melalui unggahan video di media sosial Facebook.
ia meminta bantuan agar kasus dugaan pencabulan yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur segera mendapat kepastian hukum.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 10 Mei 2026 itu, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang memberikan rasa aman bagi keluarganya. Sementara, menurut Apiah, terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
“Dari hari pertama kejadian saya langsung mencari keadilan. Saya lapor ke Polsek Kopo, lalu diarahkan ke Polres Serang. Malam itu juga saya datang ke Polres Serang, kemudian diarahkan lagi ke PPA Provinsi Banten,” ungkap Apiah dalam video yang beredar.
Ia menjelaskan, pada 11 Mei 2026 dirinya mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Selanjutnya pada 15 Mei 2026, ia diantar untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Namun hingga 22 Mei 2026, ia mengaku belum menerima informasi maupun perkembangan berarti terkait kasus yang dilaporkannya.
“Belum ada kabar, belum ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” katanya.
Sebagai seorang ibu, Apiah mengaku hidup dalam kecemasan. Selain harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ia juga harus memastikan keselamatan dan kondisi psikologis anaknya yang disebut mengalami trauma pasca kejadian.
“Anak saya trauma. Saya tidak bisa tenang karena orang yang diduga melakukan perbuatan itu masih ada di sekitar lingkungan kami,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Menurut Apiah, seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan, mulai dari hasil visum, foto-foto pendukung hingga berbagai bukti lainnya. Ia juga telah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
Meski demikian, hingga 23 Juni 2026, ia mengaku belum mengetahui adanya tindakan hukum berupa penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Saya takut kalau tidak segera ditindak, kejadian seperti ini bisa terulang lagi. Saya hanya ingin anak saya merasa aman dan mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Apiah berharap Pemerintah Kabupaten Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa anaknya.
“Saya memohon kepada Ibu Bupati Serang dan Bapak Gubernur Banten agar membantu mengawal kasus ini sampai tuntas. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Apiah juga menyampaikan terima kasih kepada aktivis perempuan Pratiwi Novianti atau yang akrab disapa Teh Novi yang selama ini mendampinginya dalam memperjuangkan hak-hak korban.
Apiah berharap proses hukum dapat berjalan secara maksimal sehingga anaknya memperoleh perlindungan, pemulihan trauma, dan keadilan yang layak sebagai korban.
Hingga berita ini diterbitkan, Diksiber Banten masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.