LEBAK – Kepala Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya bantuan ganda program Konstruksi Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian.

Klarifikasi itu disampaikan Kades kepada awak media dan masyarakat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15 /7/2026).

Kades menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan bantuan ganda tersebut tidak benar.

kepada teman-teman media dan masyarakat. Saya mau mengklarifikasi atas berita dugaan bantuan ganda konstruksi irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian bahwa itu semua tidak benar,”_ ujarnya.

Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan program tersebut sesuai dengan aturan dan RAB yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Kades menjelaskan bahwa bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian warga.

“Adapun pemanfaatannya untuk kegiatan pertanian masyarakat menanam bawang, padi dan sayuran,” jelasnya.

Kades juga mengungkapkan bahwa program ini digagas langsung oleh Kejaksaan bersama Dinas Pertanian. Tujuannya untuk mensukseskan “Program Jaksa Mandiri Pangan” di Desa Lebak Asih.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kades berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau miskomunikasi di masyarakat terkait penyaluran bantuan dari pemerintah.