LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga mulai melaksanakan pembangunan jalan ruas Pajagan-Koranji yang berlokasi di Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik.
Pembangunan tersebut ditandai dengan terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Minggu (8/6/2026).

Berdasarkan data pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sub kegiatan pembangunan jalan dengan nama pekerjaan Pajagan-Koranji Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Nawasena Adhya Pratama berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.1/18-PPK/SP/PJ-BM/DPUPR/APBD/2026 yang ditandatangani pada 26 Mei 2026.
Adapun nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp696.329.000,00 atau sebesar Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek, pihak pelaksana mengaku menghadapi kendala berupa sulitnya mendapatkan pasokan air di lokasi pekerjaan.
Mandor pelaksana lapangan, Ocang, saat ditemui awak media di lokasi mengatakan bahwa kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat proses pekerjaan dan berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan.
“Kesulitannya sekarang soal air. Kami khawatir kalau kondisi ini terus berlanjut bisa menghambat pekerjaan dan kualitas pembangunan tidak maksimal,” ujar Ocang.
Hal senada juga disampaikan oleh warga setempat. Eman, salah seorang warga Kampung Koranji Kencud, mengatakan bahwa kesulitan air saat musim kemarau sudah menjadi persoalan yang terjadi setiap tahun.
“Kalau musim kemarau begini memang sudah langganan, Pak. Warga Kampung Koranji Kencud sering kesulitan air,” ungkapnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pekerjaan fisik di lapangan sudah mulai berjalan seiring terpasangnya papan informasi proyek dan tersedianya material bangunan di lokasi.
Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses masyarakat di Kecamatan Bojongmanik serta meningkatkan konektivitas antar desa, khususnya pada ruas Pajagan menuju Koranji.