LEBAK – Video Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak, Ibu Jaro Yani, viral di media sosial. Dalam video tersebut Yani menyampaikan telah mengirim surat permohonan pencabutan dan pemindahan tiang listrik di wilayah Kp. Pulo sejak sebulan lalu, namun belum ada tindak lanjut dari pihak PLN.
Yani menjelaskan, tiang listrik yang kini berada di tengah badan Jalan Poros Desa Kp. Pulo sebelumnya berada di pinggir jalan. Posisi berubah setelah warga menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan.
“Dulu jalan tersebut hanya satu meter, sekarang sudah dua meter badan jalannya karena aspirasi warga untuk pelebaran jalan. Warga menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan di kampungnya,” ujarnya dalam video yang viral, Selasa 2/6/2026.
Menurut Yani, posisi tiang di tengah jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain pemindahan ke tepi jalan, ia juga meminta PLN Rangkasbitung mengganti tiang lama berbahan besi dengan tiang beton yang lebih besar.
“Saya sangat berharap tiang dipindahkan ke tepian dan diganti ke tiang yang gede, mungkin dari beton,” katanya.

PLN Minta Kelengkapan Data
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bidang Pelayanan Teknik PLN Rangkasbitung atas nama Ade Rijal memberikan respons. Rijal meminta awak media mengirimkan nomor pengirim surat dan tangkapan layar surat permohonan agar bisa dicek lebih lanjut.
“Pak atas nama siapa nitipnya, yang ngirimnya siapa, nanti saya cek mungkin keslip. Tolong kirim nomornya atau screenshot suratnya biar saya cek, takut nya salah kirim ke kantor sebelah,” jawab Rijal melalui chat, Kamis 4/6/2026.
Selain Ade Rijal, awak media juga mengonfirmasi ke petugas pengawasan PLN Rangkasbitung, Pak Yaya dan Pak Tb, melalui kontak WhatsApp. Pesan sudah centang dua namun belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut surat permohonan dari Desa Pabuaran untuk pemindahan dan penggantian tiang listrik di Kp. Pulo.
