SERANG – Puluhan warga dari Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, dan Desa Babakan, Kecamatan Bandung, menggelar aksi di PT Mowilex Indonesia (Plant Cikande), Kamis (23/4/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga atas belum adanya tindak lanjut dari pihak perusahaan terkait hasil pertemuan sebelumnya.

Sekitar 30 warga mendatangi lokasi perusahaan pada pukul 15.30 WIB untuk menyampaikan aspirasi, khususnya soal rekrutmen tenaga kerja lokal dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Situasi sempat memanas ketika hingga sore hari belum ada kejelasan dari pihak perusahaan. Meski, perwakilan pengelola limbah dari PT Wastec International mencoba melakukan mediasi dengan menawarkan penyampaian tuntutan kepada manajemen, namun tawaran itu belum juga diterima oleh warga.

Warga pun berkumpul di depan gerbang perusahaan untuk mengantisipasi keluarnya kendaraan pengangkut limbah B3 dari area pabrik.

Melihat situasi tersebut, aparat kepolisian dari Polres Serang bersama jajaran Polsek turun langsung melakukan pengamanan serta memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan.

Mediasi akhirnya berlangsung pada pukul 22.20 WIB. Dalam hasil mediasi, pihak PT Mowilex Indonesia menyepakati untuk sementara tidak mengeluarkan empat kendaraan pengangkut limbah B3.

Selain itu, perusahaan berkomitmen menyampaikan seluruh tuntutan warga kepada manajemen pusat dan memberikan hasilnya kepada perwakilan masyarakat.

Setelah menerima penjelasan tersebut, warga membubarkan diri secara tertib. Mediasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

Kapolres Serang Andri Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Eddi Susanto menegaskan kehadiran kepolisian bertujuan menjaga keamanan sekaligus menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas serta mengikuti prosedur pemberitahuan apabila akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum.