BANGKOK — Indonesia mendorong langkah konkret agar pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN tidak lagi sekadar dokumen kebijakan, melainkan benar-benar terukur penerapannya di dunia kerja. Usulan ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).
Pedoman Harus Punya Ukuran Nyata
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities yang ada saat ini memiliki posisi strategis. Namun agar efektif, pedoman tersebut harus dilengkapi indikator yang jelas dan terukur.
“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah di hadapan perwakilan negara-negara ASEAN.
Dengan indikator tersebut, kata dia, dapat dilihat bagaimana inklusivitas berjalan — mulai dari proses perekrutan, pengembangan karier, hingga kenyamanan dan keberlangsungan pekerja di lingkungan perusahaan.
Belajar dari Vietnam–Jepang, Dikembangkan untuk Seluruh ASEAN
Indonesia juga menyoroti proyek kerja sama Vietnam–Jepang yang dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi kawasan. Program tersebut antara lain:
- Mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pekerja dalam memperoleh pekerjaan
- Memperkuat penyediaan akomodasi yang layak
- Meningkatkan aksesibilitas lingkungan kerja
Kemnaker mengusulkan pendekatan ini dikembangkan lebih jauh dengan menambahkan parameter evaluasi agar setiap perusahaan dapat mengetahui sejauh mana praktik inklusif telah berjalan — bukan hanya sekadar tertulis dalam komitmen.
Libatkan Tiga Pihak: Pemerintah, Pengusaha, Pekerja
Agar inklusivitas benar-benar hidup, Kemnaker mendorong pelibatan mekanisme tripartit dalam implementasinya. Pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja harus memiliki ruang yang setara untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif.
“Agenda inklusivitas tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ini harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur hubungan industrial,” tegas Indah.
Menuju Pasar Kerja ASEAN yang Lebih Setara
Di tengah perubahan struktur ekonomi dan dunia kerja yang semakin dinamis, isu inklusivitas menjadi semakin relevan. Indonesia memandang pedoman ini berpotensi menjadi rujukan regional untuk membangun pasar tenaga kerja yang bukan hanya terbuka, tetapi juga tangguh dan memberi ruang yang setara bagi semua.
“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation,” pungkas Indah.
Pada akhirnya, usulan Indonesia menegaskan: ke depan, kerja sama ketenagakerjaan ASEAN tidak cukup hanya bicara soal jumlah lapangan kerja. Yang tak kalah penting — memastikan kesempatan, akses, perlindungan, dan ruang berkembang tersedia secara setara bagi seluruh pekerja di kawasan.