LEBAK, – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya kutipan dana pada pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak

Ruswa ilahi selaku aktivis Lebak menilai, apabila dugaan kutipan dana hingga 30 persen tersebut benar terjadi, maka hal itu sangat disayangkan karena berpotensi merugikan masyarakat serta berdampak terhadap kualitas pembangunan fisik di lapangan.(jum’at/31/Juli/2026)

“Kalau memang benar ada dugaan kutipan hingga 30 persen, tentu ini sangat memprihatinkan. Anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan justru berkurang. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan, penggunaan material, hingga hasil akhir yang tidak maksimal,” ujar Ruswa kepada awak media.

Menurutnya, pengurangan anggaran pelaksanaan proyek berpotensi membuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga tujuan program untuk meningkatkan sarana irigasi bagi masyarakat tidak tercapai secara optimal.

Ruswa ilahi meminta instansi yang berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran informasi ini. Jika memang tidak benar, harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak yang berwenang,” tegas Ruswa.

Sebelumnya, untuk memperoleh konfirmasi dan menjaga keberimbangan informasi, tim media telah menghubungi Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak melalui aplikasi WhatsApp terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(28/Juli/2026)

Selain itu, tim media juga telah menghubungi Ahmad Fauzi selaku anggota DPR RI dari Fraksi PKB melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi atas informasi yang berkembang. Namun hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Fauzi juga belum memberikan tanggapan.

Guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Ahmad Fauzi, Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang berkembang.

Sebelumnya, tim media, memberitakan adanya dugaan kutipan dana pada Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak. Informasi tersebut berasal dari salah seorang narasumber penerima program yang menyebut saat pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dari nilai anggaran, dana yang diterima kelompoknya diduga telah mengalami pemotongan. Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.