SERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Vario milik warga Perumahan Vila Pamarayan, Desa Pasir Limus, raib digondol maling pada Rabu 24/6/2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban baru menyadari kehilangan kedua kendaraannya saat bangun tidur pada pagi hari. Peristiwa tersebut menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
MuL, pemilik kendaraan, mengaku terkejut ketika mendapati dua sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya sudah tidak berada di tempat.
“Saat bangun pagi dan melihat ke arah teras rumah, saya kaget karena motor Honda Beat dan Honda Vario yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak ada,” ujarnya.
Mengetahui kendaraannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan pelakunya dapat segera ditangkap,” katanya.
Sementara itu, Bakri, petugas keamanan Perumahan Vila Pamarayan yang bertugas pada malam kejadian, menjelaskan bahwa dirinya berjaga seorang diri saat peristiwa tersebut terjadi.
“Biasanya ada dua petugas keamanan yang berjaga, namun malam itu saya bertugas sendiri. Sebelum kejadian, saya melakukan patroli sebanyak tiga kali, yakni sekitar pukul 20.00 WIB, pukul 02.00 WIB, dan pukul 03.00 WIB,” jelasnya.
Menurut Bakri, saat patroli terakhir sekitar pukul 03.00 WIB, kedua sepeda motor tersebut masih berada di lokasi parkir. Setelah itu, ia kembali ke pos penjagaan yang berada di gerbang depan perumahan.
“Ketika saya melakukan pengecekan kembali, motor tersebut sudah tidak ada. Kemungkinan pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB setelah saya kembali ke pos jaga,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem pengawasan CCTV saat ini baru terpasang di area depan perumahan.“Untuk area depan sudah dipasang CCTV, sedangkan area belakang yang menjadi lokasi kejadian hingga saat ini belum dilengkapi kamera pengawas,” tambahnya.
Di hari yang sama, Oki dan Alpian selaku perwakilan pengelola Perumahan Vila Pamarayan mengatakan pihaknya telah membantu korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian.
“Korban sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak pengelola. Kami juga membantu proses pelaporan ke pihak kepolisian dan akan mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan sesuai arahan penyidik,” ujar mereka.
Menurutnya, pengelola perumahan akan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kalau untuk area depan kami sudah memasang CCTV, sedangkan area belakang masih dalam rencana pemasangan. Kami di sini hanya sebagai pelaksana lapangan,” katanya kepada wartawan, Kamis 25/6/2026.
Sementara itu, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarayan, IPTU Arpah, S.H., membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi dan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban sudah membuat laporan dan kami juga sudah melakukan cek TKP. Semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian dan menemukan kembali kendaraan milik korban.