SERANG – Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman diamankan Satresnarkoba Polres Serang setelah diduga terlibat bisnis haram peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Ironisnya, keduanya ditangkap saat sedang asyik bermain game online Mobile Legends di rumah salah satu pelaku pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial AM (20) dan DT (21), warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, mereka juga menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Mereka kami amankan saat berada di dalam rumah dan sedang bermain game. Saat itu petugas langsung melakukan penggerebekan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis. Selain itu, petugas juga menyita 48 paket plastik klip bening berisi tembakau sintetis yang sudah dikemas dan diduga siap edar.

“Barang bukti ditemukan di dalam lemari pakaian yang sengaja disembunyikan para tersangka,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis terlarang tersebut selama sekitar dua bulan. Barang haram itu didapat melalui akun media sosial Instagram dengan alasan ekonomi.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari akun Instagram. Motifnya ekonomi,” ungkap Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.