SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan meninjau aktivitas pertambangan pasir darat atau galian C di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas, Jumat 2/10/2026.
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang beroperasi di kedua wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, memperhatikan aspek lingkungan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat.
Ketua Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Pemkab Serang, Febriyanto, mengatakan bahwa peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami, Tim Satgas Pengawasan Pertambangan yang ditunjuk Ibu Bupati Serang, hari ini menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait tambang-tambang yang ada di wilayah Kecamatan Pabuaran dan Ciomas,” ujar Febriyanto, yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Serang.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan investigasi, pengawasan, dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan pasir darat milik PT Bumi Pabuaran Sentosa yang berlokasi di Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran.
Febriyanto menyampaikan, hasil peninjauan tersebut akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, terutama menyangkut aspek perizinan, kegiatan eksploitasi, transportasi, hingga pengelolaan pertambangan.
“Insya Allah, hasil pemantauan dan pengawasan ini akan kami tindak lanjuti pada kesempatan berikutnya oleh OPD teknis, terutama terkait perizinan, eksploitasi, transportasi, dan pengelolaan tambang yang ada di wilayah PT Bumi Pabuaran Sentosa ini,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Serang berkomitmen untuk merespons setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.
Menurutnya, Satgas akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dengan menyasar sejumlah lokasi pertambangan lain di Kabupaten Serang.
“Kami semua sigap untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ini agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Ke depan, kami akan melakukan estafet dari satu tambang ke tambang yang lain untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febriyanto menjelaskan bahwa keberadaan Satgas tidak semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan perusahaan pertambangan.
Ia berharap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Serang dapat menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
“Pada intinya, esensi Satgas Kabupaten Serang terkait pengawasan dan pemantauan tambang adalah membangun komunikasi yang harmonis kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Serang. Jangan sampai ada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang meninggalkan luka,” tandasnya.
Sementara itu, Checker PT Bumi Pabuaran Sentosa, Arma Hikam Nurhuda, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemkab Serang, khususnya Tim Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan, yang telah melakukan kunjungan serta memberikan arahan kepada pihak perusahaan.
Ia berharap, melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kualitas operasional, menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.
“Ini agar ke depannya kami bisa menjadi perusahaan yang lebih baik, kemudian bisa berkesinambungan dengan masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari pertambangan ini kepada masyarakat,” ujar Arma.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Pemkab Serang.
“Terima kasih juga atas arahan-arahan serta SOP yang telah diberikan. Insya Allah, kami dari PT Bumi Pabuaran Sentosa akan senantiasa melaksanakan SOP-SOP yang telah diberikan,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah kepala OPD yang tergabung dalam Tim Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Pemkab Serang, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sarudin, Kasatpol PP Subur Priyanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, Kepala Bakesbangpol Haryadi, perwakilan Bapenda dan Disnakertrans, serta Kepala Bagian Hukum Anton Hermawanto.
Melalui pengawasan tersebut, Pemkab Serang berharap aktivitas pertambangan di wilayahnya dapat berjalan sesuai ketentuan, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.