LEBAK – Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Lebak sekaligus Aktivis Pejuang Keadilan, Agus Suparman yang akrab disapa Agus Cobra, mengecam keras tindakan premanisme dan main hakim sendiri yang diduga terjadi di Kabupaten Lebak.

Peristiwa itu mencuat setelah beredar video dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu aktivis di Lebak.

Agus Cobra menduga dalang di balik aksi tersebut adalah oknum Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Ia menilai oknum tersebut diduga memerintahkan oknum ormas untuk menculik dan menganiaya aktivis.

“Tindakan melawan hukum ini mencoreng citra dan nama baik seorang pejabat publik. Ini tidak memberikan contoh suri tauladan terhadap masyarakat Kabupaten Lebak,” tegas Agus Cobra dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Agus mempertanyakan mengapa persoalan itu tidak ditempuh melalui jalur hukum jika memang ada dugaan pelecehan atau penghinaan.

“Kalau benar itu terbukti pelecehan atau menghina, kenapa tidak ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku? Kenapa main hakim sendiri? Seorang pemimpin itu harus tahan banting menerima berbagai kritik, saran, dan penghinaan sekalipun,” ujarnya.

Agus Cobra meminta APH Polres Lebak dan Polda Banten segera turun tangan menyelidiki kasus ini sesuai bukti video yang beredar di masyarakat dan atas laporan korban.

“Segera tangkap para pelaku dan dalangnya, tanpa pandang bulu. Ini sudah bentuk upaya pembungkaman dan bentuk ancaman nyata ke depan terhadap warga negara yang menyuarakan kebenaran dan kebebasan berpendapat di muka umum, melalui media cetak maupun elektronik,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada rekan-rekan Jurnalis, LSM, dan Aktivis untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

“Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran walaupun langit akan runtuh. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Rakyat tidak butuh pemimpin atau wakil rakyat yang berjiwa otoriter. Rakyat ingin diwakili dan sejahtera untuk keberlangsungan hidup ke depan,” pungkasnya.

Agus Cobra menutup dengan meminta agar keadilan yang seadil-adilnya ditegakkan dan supremasi hukum di NKRI benar-benar dijalankan.