Jakarta — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengembangkan koperasi berbasis masjid. Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani di kantor Kemenkop, Jakarta, pada Jumat (18/9/2026), turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

12.000 Masjid Jadi Potensi Ekonomi Umat

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyambut baik kolaborasi ini. Jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah mencakup sekitar 12.000 masjid yang dapat menjadi basis pengembangan koperasi komunitas.

“Kami menyambut baik komitmen PP Muhammadiyah untuk bersama-sama mendorong koperasi berbasis masjid agar dapat tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Ferry.

Ustadz Adi Hidayat, Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar, menegaskan keunggulan jaringan ini:

“Ada 12.000 masjid di bawah Majelis Tabligh Muhammadiyah. Jamaahnya riil, datanya sudah terkumpul dalam satu sistem digital. Orangnya nyata, tempatnya ada, sistemnya sudah siap.”

Belajar dari Pengalaman Koperasi Pesantren

Ferry mencontohkan keberhasilan koperasi di lingkungan pondok pesantren yang telah menjadi penopang ekonomi masyarakat sekitar. Pola serupa akan diterapkan di lingkungan masjid dengan penyesuaian karakteristik komunitas.

“Kita dorong setiap masjid memiliki badan usaha koperasi. Diharapkan ini menjadi awal sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan profesional,” harapnya.

Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, K.H. Fathurrahman Kamal, menyatakan masjid perlu berfungsi lebih luas:

“Masjid tidak hanya berfungsi keagamaan, tetapi juga dikembangkan menjadi ekosistem yang menjawab kebutuhan masyarakat di akar rumput. Ini bagian dari semangat Muhammadiyah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.”

Tiga Pilar Penguatan

Kerja sama berjalan melalui tiga aspek utama:

1. Perluas basis — bangun koperasi di 12.000 masjid Muhammadiyah
​
2. Penguatan kelembagaan — pendataan, identifikasi sektor usaha, pendampingan
​
3. Akses pembiayaan — koordinasi dengan lembaga keuangan melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

Kemenkop berharap kombinasi ketiga pilar tersebut melahirkan koperasi yang sehat, profesional, dan benar-benar menyejahterakan jamaah serta masyarakat sekitar masjid.