LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional HANI 2026, Polres Lebak Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tujuannya untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. mengatakan HANI menjadi momentum meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.
“Narkotika adalah ancaman serius yang harus diperangi bersama. Peringatan HANI bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengatakan tidak terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Zaki, Jumat 26/6/2026.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan Polres Lebak akan mengoptimalkan upaya preventif, preemtif, dan represif terhadap pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Lebak.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Segera laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Mari kita ciptakan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Melalui HANI 2026, Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk menjauhi narkoba. Sinergi Polri, pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.