SERANG — Hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang periode 2026–2030 diwarnai pengambilan formulir oleh dua kandidat, Minggu (22/2), di Kantor KONI Kabupaten Serang.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kabupaten Serang menerima perwakilan dari dua bakal calon yang mengambil berkas pendaftaran.

Sekitar pukul 14.57 WIB, bakal calon Syamsul Rizal didampingi Ruli mengambil langsung formulir pendaftaran dari panitia TPP. Usai menerima penjelasan terkait mekanisme dan persyaratan pencalonan, keduanya menyatakan akan segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

“Kami mengambil formulir pendaftaran. Segala persyaratan akan kami penuhi sesuai peraturan. Masa pengambilan dan pengembalian berkas dari 21 hingga 26 Februari akan kami manfaatkan sebaik mungkin agar proses pencalonan berjalan lancar sesuai aturan,” ujar Syamsul Rizal.

Ia menyebut keputusannya maju sebagai bakal calon dilandasi keinginan meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Serang.

“Dalam waktu dekat Kabupaten Serang akan mengikuti Porprov Banten dan ajang olahraga lainnya. Kami ingin prestasi olahraga semakin maju dan sejajar dengan kabupaten/kota yang sudah berprestasi,” katanya.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Agus Irawan, diwakili oleh Satria Hidayatullah saat mengambil formulir sekitar pukul 15.19 WIB.

“Saya mendapat mandat untuk mengambil formulir pendaftaran. Saya hadir langsung ke panitia untuk menerima berkas dari tim TPP,” ujar Satria.

Ia menambahkan, berkas tersebut akan segera diserahkan kepada Agus Irawan untuk dilengkapi sebelum dikembalikan kepada panitia sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Pengembalian berkas akan kami koordinasikan dan dipastikan tidak melewati tenggat waktu dari TPP,” tegasnya.

Ketua TPP Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026–2030, Asari, membenarkan bahwa hingga hari kedua sudah ada dua bakal calon yang mengambil formulir. Satu diambil langsung oleh Syamsul Rizal, sementara satu lainnya atas nama Agus Irawan melalui perwakilan.

Berdasarkan jadwal, pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran dibuka pada 21–26 Februari. Selanjutnya, pada 27–28 Februari akan dilakukan proses verifikasi dan validasi dokumen untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian syarat pencalonan.

“Setelah proses verifikasi, pada 1–2 Maret akan diumumkan hasilnya, apakah berkas bakal calon dinyatakan lolos atau tidak,” tutup Asari.