SERANG – Tahapan pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang periode 2026–2030 resmi berakhir. Hingga batas waktu yang ditentukan pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, hanya satu kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Asari Ikhsan diwakili Alfredo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengambilan dan pengembalian formulir yang dimulai sejak 21 Februari telah ditutup sesuai jadwal.
“Kami dari Tim Penjaringan dan Penyaringan telah menunggu hingga batas akhir pukul 16.00 WIB hari ini. Hingga waktu tersebut, hanya satu bakal calon yang secara resmi mengembalikan formulir, yaitu Agus Irawan,” ujar Alfredo kepada awak media.
Dengan ditutupnya tahapan ini, TPP memastikan tidak ada lagi penerimaan berkas susulan. Selanjutnya, tim akan melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh terhadap dokumen yang telah masuk.
Adapun tahapan berikutnya meliputi proses verifikasi dan validasi berkas pada 27–28 Februari 2026, kemudian penetapan hasil penjaringan pada 2 Maret 2026. Setelah itu, berkas yang telah dinyatakan valid akan diserahkan kepada panitia pemilihan untuk diproses dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Alfredo menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam tata tertib penjaringan.
“Kami hanya menerima satu pengembalian formulir atas nama Agus Irawan sampai waktu yang ditentukan. Karena sudah resmi ditutup, kami tidak akan menerima susulan. Hasil akhirnya akan kami tetapkan pada 2 Maret mendatang untuk diserahkan kepada panitia pemilihan,” tegasnya.
Dengan hanya satu nama yang mendaftar hingga penutupan, peluang Agus Irawan untuk melaju sebagai calon tunggal Ketua KONI Kabupaten Serang terbuka. Namun demikian, kepastian tetap bergantung pada hasil verifikasi administrasi yang saat ini tengah diproses oleh TPP.
