SERANG — Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyoroti tingginya inflasi tahunan Provinsi Banten yang mencapai 5,14 persen pada Februari 2026, melampaui angka inflasi nasional sebesar 4,76 persen. Kondisi ini terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi Banten sepanjang 2025 yang mencapai 5,37 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.

Hal itu diungkap Elviana saat kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Selasa (31/3/2026). Kunjungan itu turut didampingi Koordinator Tim Habib Ali Alwi dan dihadiri unsur Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Banten, OJK, BPS, serta Bulog.

Dalam pertemuan tersebut, Komite IV menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Bank Indonesia, mengingat peran BI yang kini semakin luas. Tidak hanya menjaga stabilitas nilai rupiah, BI juga memiliki mandat dalam sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Perhatian utama kami tertuju pada tekanan harga di Banten. Inflasi yang lebih tinggi dari nasional harus menjadi perhatian serius agar tidak menggerus pertumbuhan ekonomi yang sudah cukup baik,” ujar Elviana.

Komite IV menilai, pertumbuhan ekonomi daerah harus dijaga agar tetap berkualitas dan tidak tertekan oleh lonjakan harga kebutuhan pokok. Tekanan inflasi di Banten dinilai berkaitan erat dengan persoalan pasokan dan distribusi pangan.

Meski diproyeksikan mengalami surplus beras pada 2026, Banten masih menghadapi defisit pada sejumlah komoditas hortikultura, seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah, sehingga masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Selain itu, Komite IV juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan konsumen, mitigasi risiko siber, serta kesiapan kelembagaan dalam menghadapi transformasi digital di sektor keuangan.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) serta rencana migrasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten. Komite IV mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara hati-hati guna menghindari potensi gangguan likuiditas maupun layanan perbankan di daerah.

“Hasil kunjungan ini akan kami himpun sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada DPR RI dan pemerintah,” tambahnya.

Komite IV menegaskan, penguatan peran Bank Indonesia di daerah harus diiringi dengan efektivitas pengendalian inflasi, sistem pembayaran yang andal, serta koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar stabilitas ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.