Serang, Banten — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (21/9/2026). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung dinamika industri padat karya sekaligus memastikan kebijakan ketenagakerjaan mampu menjaga dua kepentingan sekaligus: perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri.
⚖️ Regulasi: Jelas, Dapat Diterapkan, dan Berkeadilan
Afriansyah menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus memiliki standar yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujarnya.
Pemerintah tengah menyempurnakan sejumlah regulasi agar ketentuan tidak hanya normatif di atas kertas, tetapi juga konsisten diterapkan di lapangan. Kepatuhan terhadap aturan tetap dijunjung tinggi, namun penerapannya perlu mempertimbangkan karakteristik dan kondisi industri.
“Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelas Afriansyah.
🔍 Pengawasan Konsisten, Jaminan Aturan Berjalan Adil
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan. Arahan Presiden Prabowo menjadi dasar penguatan pengawasan di lingkungan kerja.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegasnya.
👟 PT Nikomas Gemilang, Penopang Puluhan Ribu Pekerja
PT Nikomas Gemilang disebut mempekerjakan sekitar 53.000 orang, menjadikannya salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Serang. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya keberlangsungan industri manufaktur bagi perekonomian daerah.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Afriansyah.
🤝 Mencari Titik Temu
Kunjungan ini memperlihatkan upaya pemerintah mencari keseimbangan: stabilitas regulasi agar industri tetap berjalan dan menyerap tenaga kerja, serta pengawasan yang tegas namun proporsional agar hak-hak pekerja terjamin. Kemnaker akan terus melakukan kajian dan penyempurnaan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Turut hadir dalam kunjungan: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.