SERANG — Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar aksi bersih-bersih secara serentak di kantor dan lingkungan masing-masing, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri, yang juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait program nasional tersebut.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan, Pemkab Serang berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
“Hari ini seluruh ASN melaksanakan aksi bersih secara serempak sebagai bentuk komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan membangun budaya peduli terhadap alam,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan, gerakan tersebut tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan, kita turut menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh ASN yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut aksi bersih-bersih akan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Jumat.
“Saya berharap semangat ini terus berlanjut dan menjadi kebiasaan baik, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, kegiatan bersih-bersih dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Serang.