SERANG – Ratu Rachmatuzakiyah memastikan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan untuk masa depan mereka.
Hal tersebut disampaikan saat Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah mengunjungi korban di Waringinkurung, Selasa (7/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan keprihatinan sekaligus memberikan dukungan moral kepada para korban.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Kehadiran kami untuk memberikan motivasi dan penguatan agar korban tidak terus terpuruk,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan korban memperoleh pendampingan hukum dan psikologis secara maksimal guna membantu pemulihan kondisi mereka.
“Kami akan memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis agar korban bisa pulih dan kembali menjalani aktivitas secara normal,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar penanganan kasus dilakukan secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban.
Selain itu, ia mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa hingga lembaga perlindungan anak yang telah turut mengawal penanganan kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ratu Zakiyah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kasus serupa.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kunjungan tersebut turut didampingi sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait, termasuk dinas terkait, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta lembaga perlindungan anak di Kabupaten Serang.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus dugaan tindak asusila ini masih dalam proses penyidikan. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
