SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa proses rotasi, promosi, dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dilakukan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan usai melantik 21 Pejabat Administrator (Eselon III) yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberian tugas tambahan kepada 21 Kepala Puskesmas dan 15 Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas di Aula UPT Puskesmas Ciruas, Rabu (15/7/2026).
“Hari ini Alhamdulillah saya baru melakukan pelantikan jabatan administrator kurang lebih 21 orang. Kemudian ada tambahan tugas untuk tenaga kesehatan menjadi kepala puskesmas, kurang lebih 21 kepala puskesmas,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerja baru sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan akuntabel.
Menurut Ratu Zakiyah, dipilihnya Aula UPT Puskesmas Ciruas sebagai lokasi pelantikan merupakan simbol bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat.
“Menjadi pejabat bukan hanya duduk di singgasana, tetapi harus mampu memberikan teladan dan hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Bupati juga kembali mengingatkan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam setiap proses mutasi maupun promosi di lingkungan Pemkab Serang. Ia meminta masyarakat maupun ASN segera melapor apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Bupati, maupun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming jabatan.
“Kalau ada yang menggunakan nama Bupati, Wakil Bupati, bahkan nama Pak Menteri untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, segera laporkan kepada kami. Akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah dituangkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dalam pengisian jabatan.
Ratu Zakiyah memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja.
“Insya Allah semua sudah melalui berbagai pertimbangan. Kami melihat kinerja dan rekam jejaknya. Ada juga yang sebelumnya menjabat kepala puskesmas namun kini diganti karena terdapat catatan indisipliner,” ungkapnya.
Khusus kepada para Kepala Puskesmas, ia meminta agar memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak ingin menunggu lama. Semua pelayanan harus dilakukan secara cepat, agresif, dan responsif. Jika ada persoalan di masyarakat, segera diselesaikan,” pesannya.
Selain itu, Bupati Serang memastikan penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Serang terus berjalan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti program tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini meliputi 21 pejabat Administrator (Eselon III), termasuk Camat Cikeusal A. Manan, 15 Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas (Eselon IV), serta penugasan kepada 21 Kepala Puskesmas.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.